Hot Topic

Polri Batal Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Rizieq Shihab

Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, batal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab hari ini. Pembatalan itu karena, masih ada beberapa hal yang perlu digali oleh penyidik.

Diketahui, polisi merencanakan menggelar perkara kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, Senin (23/11).

“Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan, baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Hari ini, tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dua orang lagi untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq. Sementara itu, tim penyidik Polda Jawa Barat masih perlu memanggil 3 orang.

“Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wagub, kemudian untuk Polda Jabar, minggu lalu pada 20 November 8 orang yang hadir, masih ada 4 orang yang nggak hadir. Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya. Sehingga kami masih berproses,” kata Awi.

Awi menyatakan, ada tidaknya unsur pidana akan ditentukan saat gelar perkara. Namun, Awi tidak menyebut kapan gelar perkara akan dilaksanakan.

“Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran porotokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  47