Channel9.id-Jakarta. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri). “Sebagaimana perintah Bapak Kapolri, Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk melakukan rangkaian verifikasi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra, Senin, 27 Januari 2020.
Asep menjelaskan Polri masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait Asabri. “Saat ini Polri masih menunggu hasil audit resmi dari BPK,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan kasus hukum terkait asuransi PT Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung dan PT Asabri oleh kepolisian hingga kini masih terus berjalan. Dia meminta agar kasus tersebut tidak ditarik ke ranah perdata.
“Kalau sudah masuk ke ranah hukum pidana tentu tidak bisa dibelokkan ke perdata kalau memang ada unsur pidananya,” kata Mahfud.
Dalam kasus Jiwasraya Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang. Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.