Hot Topic Hukum

Polri Cek Kesehatan Putri Candrawathi

Channel9.id – Jakarta. Polri sedang mengevaluasi kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjelang pengumuman berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J, apakah akan dinyatakan lengkap atau tidak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Putri merupakan tersangka yang tidak ditahan dalam kasus ini.

“Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Bu PC, ya baik dari fisik maupun psikisnya. Nanti, apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikisnya, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa 27 September 2022.

Dedi mengatakan pihaknya berencana melakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap II) pada pekan depan jika minggu ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

“Kemudian, setelah P21, tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait penahanan Putri, Dedi belum bisa memastikan hal tersebut. Polri nantinya menunggu keputusan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (soal Putri akan ditahan), nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21, ya nanti dari teman-teman kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya. P21 ya progres selanjutnya, ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice. Batas penelitian berkas tersebut disebut Kejagung tinggal beberapa hari lagi.

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis, ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin 26 September 2022.

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis (29/9) untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan ada kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk itu pada Rabu (28/9) nanti.

“Semoga Rabu sudah ada pengumuman atas status kasus tersebut, Rabu siang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polisi sempat menyebut kasus ini merupakan tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy sambo, Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah melakukan penyidikan, polisi menyatakan dugaan pelecehan di Duren Tiga ternyata tidak ada. Polisi juga menyebut peristiwa yang terjadi ialah penembakan, bukan tembak-menembak.

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Empat tersangka, kecuali Putri, sudah ditahan.

Polri kemudian melimpahkan berkas perkara empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Kuat, Eliezer, dan Ricky, ke Kejaksaan Agung. Berkas Putri Candrawathi juga telah diserahkan ke Kejagung, tapi pada hari berbeda. Jaksa pun meneliti berkas yang diserahkan itu.

Berikut tujuh tersangka yang berkasnya telah diterima Kejagung di kasus obstruction of justice:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =