Nasional

Polri Dukung Kebijakan Ganjil-Genap Bagi Kendaraan Roda Dua

Channel9.id – Jakarta. Polri mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19, termasuk kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil oleh Pemrov DKI Jakarta. Nantinya jika kebijakan ganjil-genap untuk motor sudah diputuskan dan ditetapkan lokasinya maka Polda Metro Jaya siap mengamankan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dihubunigi, Selasa (9/6).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini tengah merumuskan peraturan lanjutan dari pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Peraturan tersebut akan diterapkan bila angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

Hal ini seperti dituliskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42  +    =  48