Channel9.id – Jakarta. Polri mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19, termasuk kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil oleh Pemrov DKI Jakarta. Nantinya jika kebijakan ganjil-genap untuk motor sudah diputuskan dan ditetapkan lokasinya maka Polda Metro Jaya siap mengamankan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dihubunigi, Selasa (9/6).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini tengah merumuskan peraturan lanjutan dari pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Peraturan tersebut akan diterapkan bila angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.
Hal ini seperti dituliskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
(HY)