Channel9.id – Jakarta. Polri mencatat, sampai saat ini ada 109 narapidana program asimilasi yang kembali berulah di masa pandemi Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, faktor ekonomi adalah alasan terbesar mereka, kembali melakukan tindak kejahatan.
“Ada 109 narapidana asimilasi yang kembali berulah. Faktornya ekonomi,” kata Ahmad, Kamis (14/5).
Dari seluruh napi asimilasi, yang paling banyak berulah ada di daerah Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatra Utara (Sumut) dan Riau. Para napi tersebut ditangani 19 Polda.
“Polda Jabar menangani 11 kasus, Polda Jateng ada 15 kasus, Polda Kalbar ada 10 kasus, Polda Sumatra Utara ada 14 kasus dan Polda Riau ada 9 kasus,” kata Ahmad.
Adapun beberapa jenis yang dilakukan para napi, di antaranya pencurian dengan kekerasan ada 15 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 40 kasus, pencurian kendaraan bermotor ada 16 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan ada 11 kasus.
Kemudian, terdapat penyalahgunaan narkoba ada 12 kasus, pemerkosaan dan pencabulan anak ada dua kasus, penipuan dan penggelapan ada dua kasus, perjudian ada satu kasus dan pembunuhan ada dua kasus.
Ia menambahkan terdapat 38.822 narapidana asimilasi yang dibebaskan. Namun, jumlah narapidana yang kembali berulah hanya 0,28 persen.
Jika data itu dibandingkan dengan total kejahatan April secara keseluruhan yaitu terdapat 15.322 kasus berarti jumlah tindak pidana yang kembali dilakukan narapidana asimilasi hanya 0,7 persen.
“Jadi, kejahatan yang dilakukan narapidana asimilasi tidak memberikan pengaruh signifikan pada jumlah kejahatan secara keseluruhan,” katanya.
(Hendrik)