Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu 19 Oktober 2022. Rekonstruksi itu dihadiri langsung Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menyampaikan, rekonstruksi digelar untuk menunjukkan proses penyidikan berjalan transparan. Penyidik menghadirkan 54 saksi.
“Penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun peran pengganti,” kata Dedi.
Baca juga: Ini Kesimpulan dan Rekomendasi Lengkap TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan, rekonstruksi ini fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota kepolisian terkait pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan orang lain mati maupun luka-luka.
Ada 32 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. Dedi mengatakan, hasil rekonstruksi akan disusun dalam bentuk berita acara penyidikan. Setelah berkas lengkap, Polri akan menyerahkannya kepada kejaksaan.
“Nantinya akan diserahkan kepada jaksa peneliti. Apabila sudah P21 akan segera tahap dua menuju persidangan,” ujar Dedi.
Rekonstruksi digelar oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Rekonstruksi turut diikuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga dari Kejaksaan.
HY