Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan menggunakan mobil dinas listrik untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Hal itu demi mendukung program pemerintah tentang penggunaan mobil listrik. Selanjutnya secara bertahap Polri merencanakan akan menggunakan kendaraan listrik untuk operasional di Mabes, Polda dan Polres.
Penggunanaan mobil resmi diputuskan oleh Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 7/2022 yang bernama Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 13 September 2022.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Meresopons Inpres itu, Polri segera menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas dalam kegiatan pengamanan maupun pengawalan pada gelaran internasional KTT G20 di Bali.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan, selain pada KTT G20, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional Polri disiapkan untuk ibu kota negara, Nusantara, di Kalimantan Timur.
Terkait jumlah kendaraan, sampai saat ini Polri masih dalam tahap perhitungan yang disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh korps Bhayangkara untuk pengadaan kendaraan listrik.
Untuk sementara, Polri akan mengoperasikan sekitar 50 persen kendaraan operasional Polri pada pengamanan dan pengawalan tamu resmi dan delegasi pada KTT G20 bakal menggunakan kendaraan listrik.
Selanjutnya untuk anggaran 2023, secara bertahap akan dianggarkan pengadaan kendaraan listrik di tingkat Polda. Namun untuk jumlahnya masih dalam perhitungan. Kemudian standarisasinya masih dihitung ulang kembali oleh asrena dan aslog.
Namun, Dedi mengingatkan, selain pengadaan kendaraan operasional berbahan bakar listrik, yang terpenting adalah menyiapkan infrastrukturnya di setiap Polda, dan Polres, utamanya Polres tipe kota besar.
Infrastruktur yang dimaksud salah satunya stasiun pengisian bahan bakar listrik. Sebab untuk dapat mengisi daya listrik satu mobil listrik membutuhkan satu daya berkekuatan 7.000 Watt listrik.
Kesiapan kendaraan listrik dan infrastrukturnya ini dilakukan secara pararel atau bersamaan. Untuk tahap awal, kendaraan listrik untuk operasional Polri didahulukan untuk pejabat utama Polri baik tingkat Polda maupun Mabes, dan kendaraan patroli lalu lintas serta kendaraan patroli Sabhara.