Channel9.id – Jakarta. Polri kembali mengidentifikasi delapan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas Tangerang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, dari delapan jenazah tersebut, satu orang di antaranya adalah warga negara asal Portugal. Sementara tujuh orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Hari ini, Senin 13 September 2021, kita berhasil mengidentifikasi kembali delapan jenazah yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Ramadhan.
Ramadhan menyatakan, tim DVI berhasil identifikasi delapan jenazah berdasarkan hasil medis, DNA, gigi dan sidik jari jenazah.
Berikut daftar delapan jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi per hari ini Senin 13 September 2021:
Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas 1 Tangerang Jadi 46 Orang
1) Anton alias Capung bin Idul-Pria 35 tahun
2) Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng-Pria 68 tahun
3) Sarim alias Bapak bin Sarkam-Pria 56 tahun
4) Rezkil Khairi bin Nursin-Pria 23 tahun
5) Sumantri J. Jayaprana bin Darman-pria 35 tahun
6) I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami-pria 35 tahun
7) Petra Eka alias Etus bin Suhendar-pria 25 tahun
8) Ricardo Ussumane Embalo (WNA) Portugal-pria 51 tahun.
HY