Channel9.id – Jakarta. Polri berjanji akan melakukan evaluasi sistem pengamanan di Rumah Tahanan seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan buntut kasus dugaan penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan tersebut secara menyeluruh.
“Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni Rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim tapi seluruh Rutan yang ada di Kepolisian, di Polda, di Polres, Polres,” kata Rusdi, Kamis 24 September 2021.
Menurut Rusdi, Polri akan memaksimalkan pengamanan di Rutan, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca juga: Penganiayaan M Kece, Propam Polri: Pemeriksaan Irjen Napoleon Tunggu Izin MA
Rusdi juga menyatakan setiap Rutan dipastikan harus dapat menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam, termasuk hak para tahanan untuk mendapat keamanan juga harus dijaga.
“Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan,” ujar Rusdi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penistaan agama M Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan, dia juga dilumuri kotoran manusia.
HY