Hukum

Polri Komitmen Usut Kasus Novel Kendati Tenggat Waktu Habis

Channel9.id-Jakarta. Penyelidikan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diperpanjang hingga awal Desember. Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polri menyatakan penyidikan masih terus bekerja hingga minggu kedua Desember.

“Namanya penyidikan itu tergantung dari pada alat bukti. Contoh banyak kasus yang sampai sekarang belum terungkap. Tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan untuk mencari baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, deduktif, kita tetap bekerja untuk melakukan pengungkapan,” ungkap Brigjen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Argo pun turut menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang meminta perkembangan kasus itu diumumkan apa pun hasilnya, bahkan walaupun tak ada kemajuan. Di sisi lain, ia menegaskan tim penyidik sudah beberapa kali menyampaikan paparan ke pimpinan KPK.

“Nanti, kan tim belum dapat info dari tim penyidik. Kita paparan juga ada, paparan ke pimpinan KPK beberapa kali, kita libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini,” ujar Argo.

Sebelumnya, pada 1 November Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz mengusut tuntas kasus teror terhadap penyidik KPK Novel dengan tenggat awal Desember. Pun meminta laporannya perihal perkembangan penyidikan kasus teror tersebut.

Di hari ini, Senin (9/12), Jokowi berencana memanggil Idham Azis sore ini. “Sore nanti akan saya (panggil),” kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  69