Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya saat ini masih memeriksa seorang pejabat BPJS Kesehatan yang berwenang mengelola sistem teknologi informasi di BPJS Kesehatan.
Dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan.
“Iya (bukan Dirut BPJS Kesehatan), memeriksa salah satu pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab di dalam operasional sistem teknologi informasi BPJS Kesehatan,” kata Rusdi dalam konferensi pers, Senin 24 Mei 2021.
Rusdi menyampaikan, pejabat itu diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Polri meminta pejabat tersebut menjelaskan sistem teknologi informasi manajemen kepesertaan di BPJS Kesehatan. Polri juga memintanya untuk menjelaskan aplikasi-apilkasi yang ada di BPJS Kesehatan.
Semua informasi dari klarifikasi itu perlu dikumpulkan penyidik sebagai persiapan untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk melihat kemungkinan adanya peretasan.
“Mudah-mudahan dari klarifikasi itu, polri banyak mendapat informasi yang sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya,
Di samping itu, Polri juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami dugaan kebocoran data ini.
HY