Hot Topic

Polri: Penjual Airgun ke Zakiah Aini Eks Narapidana Teroris

Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, Muchsin Kamal (MK), penjual Airgun kepada penyerang Mabes Polri Zakiah Aini (ZA), sebelumnya pernah ditangkap atas kasus terorisme.

“Benar, yang bersangkutan mantan narapidana teroris (napiter) Jalin Jantho, Aceh pada 2010,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa 6 April 2021.

Densus 88 menangkap MK di Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Zakiah membeli Airgun kepada MK secara daring. Namun, polisi belum mengungkap jasa yang digunakan MK untuk mengirimkan pistol itu ke Zakiah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, ZA sebagai Lone Wolf yang berideologi ISIS. Lone Wolf merujuk pada aksi teror yang dilakukan secara individu atau mandiri.

“Dia lone wolf yang berideologi ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media,” kata Listyo dalam konferensi pers, Rabu 31 Maret 2021 malam.

“Dia memiliki Instagram yang baru dibuat atau diposting 21 jam yang lalu. Di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad,” lanjutnya.

Listyo menyampaikan, ZA merupakan perempuan yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Dia sempat menjadi mahasiswi di salah satu kampus namun sudah di-DO.

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi peristiwa penyerangan Mabes Polri ini.

Listyo menjelaskan, ZA mulanya masuk ke lingkungan Mabes Polri melalui pintu belakang. Kemudian, dia langsung berjalan ke arah pos jaga di gerbang utama Mabes Polri. Saat ZA tiba di pos jaga, dia berpura-pura bertanya arah kantor pos kepada personel polisi.

“Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota di pos jaga. Dia bertanya di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos,” kata Listyo.

Setelah diberitahu arah kantor pos, ZA meninggalkan pos jaga. Tapi tidak lama kemudian, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan. Dia menembak sebanyak enam kali.

“Namun, kemudian yang bersangkutan kembali, dan melakukan penyerangan ke anggota di pos jaga,” ujar Listyo.

“Dia menembak sebanyak 6 kali. 2 kali ke anggota di dalam pos. 2 kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya,” lanjut Listyo.

Polisi pun kemudian melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak mati Zakiah Aini.

“Dilakukan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan,” ujar Listyo.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =