Channel9.id – Jakarta. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap empat direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan hasil pengambilan tes usap pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Direktur RS Ummi dilaporkan karena diduga menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular dengan tidak terbuka terkait hasil tes usap Rizieq yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.
“Pada hari Senin, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim (Polri), Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (30/11).
Empat direktur yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama dan Direktur Pelayanan RS Ummi dr. Rubaedah.
Selain empat direktur itu, dia juga memeriksa Manajer RS Ummi dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki Habib dan dr. Mea serta pihak keluarga Hanif Alatas.
Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan mengenakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.
(HY)