Hukum

Polri Periksa Pengakuan Luthfi, Kapolri: Kalau Tidak Benar, Itu Fitnah

Channel9.id-Jakarta. Diberitakan sebelumnya bahwa terdakwa Dede Alfiandi alias Dede mengaku dirinya dipaksa polisi dengan cara disetrum, agar mengakui dirinya melempar batu ke aparat.

Menanggapi hal itu, Kapolri Idham Azis menyebut akan mempelajari pengakuan tersebut. “Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu,” ujarnya di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Idham mengatakan, apabila hal itu benar dilakukan kepada Dede, Polri akan menindak tegas pelaku penyetruman. “Kalau benar, saya sudah minta ditindak tegas,” lanjutnya.

Kemudian Idham pun menyampaikan, jika pengakuan itu ternyata dusta, hal itu merupakan fitnah. Ia melanjutkan, hal itu bisa saja menjadi bumerang bagi Dede. “Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan sehingga kita harus hati-hati dan waspada,” pungkas Idham.

Sebelumnya, Lutfi alias Dede mengaku dipaksa polisi agar dirinya mengaku melempar batu ke aparat. Ia pun mengaku dipukul dan disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut. Hal itu ia sampaikan saat persidangan pada Senin (20/1) lalu di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain,” ujar pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).

Sebagai informasi, Lutfi didakwa lantaran melawan polisi ketika aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  16  =  24