Channel9.id – Jakarta. Polri menyatakan, Polda dan Polres memiliki tim pemakaman jenazah korban Covid-19. Mereka sudah dilatih memakamkan jenazah dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, dengan adanya tim tersebut masyarakat tidak perlu lagi khawatir.
“Memang ada beberapa daerah yang sempat melakukan penolakan tersebut. Ini bagian dari tugas kami, Pemerintah Daerah (Pemda) dan TNI untuk memberikan imbauan ke masyarakat agar menerimanya. Kami memiliki anggota yang sudah terlatih untuk memakamkan jenazah pasien positif Covid-19,” kata Argo, Jumat (17/4).
Di samping itu, Argo menyatakan, Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram tentang arahan pemakaman jenazah Covid-19. Sehingga, masyarakat harus mematuhi peraturan yang sudah dibuat.
“Kami sudah lakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak menolak kembali karena kalau menolak ada sanksi pidananya,” kata dia.
(Hendrik)