Channel9.id – Jakarta. Polri mengimbau masyarakat tidak menyamakan kerumunan acara Rizieq Shihab dengan kerumunan di pendaftaran Gibran Rakabuming pada Pilwalkot Solo 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, dua peristiwa itu hal yang berbeda.
“Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, Bawaslu, iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada. Jadi kasus demi kasus, jangan disamaratakan,” kata Awi, Kamis (19/11).
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membandingkan perlakuan pemerintah terhadap kerumunan acara Rizieq Shihab dengan kerumunan paslon Gibran-Teguh di pilkada.
(HY)