Hot Topic

Polri Sebut Petinggi KAMI Medan Rancang Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Seperti 1998

Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, anggota KAMI Medan ditangkap karena diduga menyusun dan merancang aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker supaya ricuh.

Bahkan, berdasarkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, tersangka bernama Juliana dan Devi menyediakan bom molotov untuk pendemo. Tujuannya untuk melempar gedung DPR dan menciptakan skenario seperti peristiwa 1998.

“Kedua tersangka di dalam WhatsApp grup dia menyampaikan batu kena 1 orang. Bom molotov bisa kebakar 10 orang. Kemudian menyampaikan buat skenario 98. Pecahkan toko China, kemudian ikutkan preman untuk menjarah. Ini katanya seperti itu. Makanya kita dapatkan bom molotovnya,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Lebih lanjut, Argo menyampaikan, tersangka Wahyu Rasari Putri berperan menyiapkan uang untuk diberikan ke pendemo. Lalu tersangka Khairi Amri berperan mengumpulkan massa.

“Kemudian ada uang Rp 500,000, dari WhatsApp grup mengumpulkan uang untuk menyuplai logistik. Ini ada fotonya mengumpulkan. Jadi ada tersangka KA mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus,” katanya.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Gedung Bareskrim Polri. Mereka tak akan diberikan penangguhan penahanan sampai masuk ke meja sidang.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  44