Hukum

Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri turut menyelidiki dugaan kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC).

Aplikasi eHAC yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Polisi bantu lidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa 31 Agustus 2021.

Polri akan mengerahkan tim Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan penyelidikan terkait kebocoran data.

Namun, Argo tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.

“Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja,” kata Argo.

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data- data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses.

Kementerian Kesehatan pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama tidak lagi digunakan sejak Juli 2021.

Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  80