Channel9.id-Jakarta. Jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), TNI-Polri siapkan personel gabungan guna mengamankan jalannya sidang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan rencana pengamanan, untuk mengantisipasi situasi terburuk yang bisa saja terjadi.
Gatot menambahkan, jumlah personel yang akan diturunkan masih sama dengan pengamanan sebelumnya yaitu sebanyak 47.000 orang. Pasukan akan ditempatkan di titik-titik rawan seperti kantor KPU, Bawaslu, DPR dan sebagainya. Di MK sendiri, pihaknya akan menempatkan 12.000 personel gabungan TNI-Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan melakukan penyekatan massa dari wilayah sekitar Jakarta. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan adanya mobilisasi massa jelang sidang putusan MK.
Dedi menambahkan, penyekatan massa juga dilakukan secara persuasif dan edukasi, melalui himbauan-himbauan kepada masyarakat.