Hot Topic Nasional

KPU Pastikan Pengadaan Sirekap Diaudit BPK

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan anggaran dalam pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara Pemilu 2024 akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk biaya sirekap, ini menggunakan APBN untuk penyelenggaraan pemilu. Tentu kami nanti akan pertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan juga nanti akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

“Pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran tahun 2023 tetapi juga untuk anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri,” sambungnya.

Untuk diketahui, Sirekap merupakan aplikasi untuk menampung Formulir C.Hasil (hasil penghitungan suara) yang diunggah oleh penyelenggara pemilu tingkat TPS. Data yang terkumpul dari seluruh TPS di Indonesia itu lantas ditampilkan dalam format numerik dalam laman web pemilu2024.kpu.go.id.

Namun belakangan ini Sirekap jadi sorotan publik karena ada perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir hasil penghitungan suara (C.Hasil) di tiap TPS dengan data yang diinput di Sirekap. Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik hingga sejumlah pihak menyerukan Sirekap untuk diaudit.

Terkait masalah ini, KPU mengklaim Sirekap sudah diaudit oleh lembaga berwenang. Namun, KPU enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah mengaudit Sirekap.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Tadi sudah saya sampaikan, asesmen sudah dilakukan,” ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Namun, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menilai penghitungan suara pada Pemilu 2024 di Sirekap masih berantakan meskipun sudah diaudit KPU.

“Sirekap itu kan masih ndak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya tentu ada spesifikasinya ya,” kata Mahfud kepada wartawan usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Mahfud memandang audit Sirekap perlu dilakukan secara objektif guna mengurangi potensi kecurigaan. Salah satu caranya menggunakan lembaga audit independen, bukan oleh lembaga berwenang.

“Kalau memang mau objektif ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer, kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang jago di bidang itu. Perguruan tinggi, kemudian yang profesional di lapangan juga banyak,” tuturnya.

Baca juga: Ganjar Desak KPU Akui Kesalahan Soal Sirekap

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  53