Uncategorized

Polri Sita Lahan dan Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangerang

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri resmi menyita lahan dan bangunan rumah Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo, di Perumahan Alam Sutera, Klaster Nerada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat 18 Maret 2022.

Penyitaan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Katim Penyitaan Bareskrim Polri, Kompol Karta bersama sejumlah personel.

Tanda penyitaan ditempelkan di depan seng penutup lahan dan bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan.

Baca juga: Rudy Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz

Karta menuturkan penyitaan ini berkaitan dengan aset atau aliran dana aplikasi binary option Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.

“Pihak ekonomi khusus Bareskrim Polri mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus Binomo,” katanya saat ditemui di lokasi penyitaan di Alam Sutera, Serpong, Jumat 18 Maret 2022.

Adapun lahan dan bangunan dikelilingi pagar asbes dan seng yang menandakan pembangunan masih dilakukan.

Sementara para pekerja menghentikan proses pembangunan karena lahan sudah disita.

Petugas menempelkan tanda penyitaan berupa spanduk tepat di depan pagar seng yang mengelilingi lahan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  65