Hot Topic Hukum

Polri Tangkap Buronan Interpol Asal Ceko di Bali

Channel9.id – Jakarta. Dua penjahat pelaku penipuan perusahaan-perusahaan di Republik Ceko, ditangkap Tim Mabes Polri di Bali.

Bagian Kejahatan Internasional (Bagjatinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan Stefan Durina, buron interpol asal Republik Ceko di Vila River, Bali, Kamis 1 Desember 2022.

Sebelumnya, Divhubinter Polri bersama Polda Bali juga berhasil mengamankan rekan Durina, yakni Cyril Stiak lebih dulu di rumah kontrakan di Kuta Selatan, Badung, Bali Rabu 30 November 2022. Keduanya merupakan buronan berstatus red notice (IRN) Interpol.

Baca juga: Polri Tangkap Buron Internasional Kasus Penggelapan di Ceko, Ini Kronologinya

“Kamis 1 Desember 2022, personel Bagjatinter melakukan koordinasi dengan security Villa Beni. Dari situ mendapatkan informasi bahwa subjek (Durina) tinggal villa dekat dengan lapangan Brawu,” tulis laporan yang diterima.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pukul 07.30 WITA, tim menuju wilayah Lapangan Brawu dan melakukan penelusuran villa di wilayah tersebut.

Lalu, pukul 07.40 WITA, personel Bagjatinter berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Koordinasi dilakukan untuk menginformasikan kepada jajaran untuk mengantisipasi keluarnya subjek IRN dari Bali dikarenakan pemberitaan di media sosial sudah tersebar,” ujarnya.

Lalu, pukul 09.30 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa benar villa tersebut ditinggali oleh Durina.

Pukul 10.00 WITA, tim memasuki villa River dan dikonfirmasi bahwa subjek IRN Stefan Durina ada dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan sesuai dengan prosedur dengan menunjukan surat perintah tugas serta memberikan penjelasan kepada pelaku alasannya dicari dan ditangkap.

Kemudian, tim membawa Durina ke Polsek. Polisi mengamankan Durina sambil menunggu arrest warrant dan profesional arrest. Polri akan melakukan koordinasi dengan polisi Republik Ceko terkait penangkapan ini.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menangkap keduanya setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak dan Stevan Durina dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” ujar Irjen Krishna Murti Rabu kemarin.

Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan baru berhasil ditangkap oleh Polri di Bali.

“Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” katanya.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya ini mengungkapkan Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buron kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buron tersebut, NCB Interpol Polri mencari keduanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =