Hukum

Polri Tegaskan Tidak Pernah Terima Laporan Novia Terhadap Bripda Randy

Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan, Novia Widyasari Rahayu tidak pernah membuat laporan terhadap Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terkait dugaan aborsi yang berujung pada korban bunuh diri.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi tudingan bahwa polisi menolak laporan yang dibuat Novia. Diketahui, cerita bunuh diri Novia Widyasari dengan cara meminum racun di atas pusara ayahnya viral di media sosial.

“Tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di Polres maupun di Polda,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin 6 Desember 2021.

Ramadhan menyampaikan, perkara yang viral di media sosial ini mencuat setelah adanya penyelidikan kepolisian.

“Justru Polri yang aktif menelusuri kasus tersebut dan dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Ramadhan.

Untuk diketahui, Bripda Randy ditahan lantaran diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Dia juga terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan kepolisian.

Kasus kematian Novia menjadi sorotan publik. Dia tewas setelah menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur lantaran dipicu kisah asmara.

Sebelum bunuh diri, Novia dipaksa untuk menggugurkan janinnya dua kali oleh kekasihnya yaitu Bripda Randy yang saat itu betugas di Polres Pasuruan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =