Channel9.id – Jakarta. Polri menemukan 55 kasus penyimpangan dana bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Sejumlah kasus tersebut dihimpun dari beberapa Polda di Indonesia.
“Data yang kami terima 55 kasus di 12 Polda yaitu Sumatera Utara 31 kasus Riau 5 kasus, Banten, NTT, Sulawesi Tengah masing-maisng 3 kasus, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing 2 kasus,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Setiyono di Bareskrim Polri, Selasa (14/7).
Penemuan kasus juga ditemukan di Kalimantan Tengah, Kepulaian Riau, Sulawesi Barat, Sumatera Barat masing-masing ada 1 kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada beragam motif penyimpangan dana bansos tersebut, mulai dari pemotongan dana hingga tidak adanya transparansi.
“Pertama pemotongan dana dan pembagian tidak merata, kedua pemotongan dana sengaja dilakuakn perangakat desa dengan maksud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima hal tersebut sudah diketahui dan disetujui yang menerima bansos,” katanya.
Kemudian pemotongan dana digunakan untuk uang lelah, keempat pengurangan timbangan paket sembako.
“Kelima tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagain dan dana yang diterima,” tandasnya.
(HY)