Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan, tidak menemukan bukti Irjen Napoleon Bonaparte minta Rp7 miliar untuk diberikan ke ‘petinggi’ dalam kasus red notice Djoko Tjandra.
Sebelumnya, jatah itu terungkap dalam surat dakwaan Napoleon yang dibacakan pada 2 November lalu.
“Kalau terungkap berarti kan sudah ada buktinya, itu buktinya belum ada,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (9/11).
Awi menyampaikan, setiap pengakuan yang diterima oleh penyidik dalam proses pemeriksaan, akan ditindaklanjuti untuk menemukan bukti-bukti yang menguatkan.
Namun, dalam hal ini, polri tidak menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menelusuri lebih lanjut terkait pernyataan salah satu tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Selama tidak ada bukti permulaan yang cukup, gimana kami mau telusuri. Kan harus dibuktikan omongan itu, ini kan sepihak-sepihak gitu,” katanya.
Dia melanjutkan, penyidik sejauh ini menemukan fakta bahwa terdapat sejumlah aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra untuk membantu dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
(HY)