Hot Topic Hukum

Polri Tidak Sita Uang Rizky Febian dari Doni Salmanan

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak menyita uang senilai Rp400 juta yang diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan kepada artis Rizky Febian.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, uang itu tidak disita karena telah disumbangkan ke sebuah yayasan.

“Uang itu tidak kita sita,” kata Reinhard, Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga: Dikasih Duit Doni Salmanan, Artis Rizky Febian Diperiksa Polisi

Namun, Reinhard tidak menyebut nama yayasan yang menerima uang sumbangan dari Rizky Febian. Dia hanya menegaskan uang tersebut telah disumbangkan.

“Sudah disumbangkan ke yayasan,” katanya.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Rizky Febian pada Rabu kemarin. Dia diperiksa lantaran pernah menerima uang senilai Rp400 juta dari Doni Salmanan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  81