Hot Topic

Polri Tindak 9.246.522 Pelanggar Prokes Selama 44 Hari Operasi Yustisi

Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan 9.246.522 penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama 44 hari Operasi Yustisi.

Awi menyampaikan, angka tersebut merupakan data yang dihimpun sejak 14 September hingga 27 Oktober 2020.

“Kita sudah melaksanakan operasi yustisi dan sejauh ini Polri bersama TNI, kemudian Satpol PP dan stakeholder yang lainnya melaksanakan penindakan sebagai 9.246.522 kali,” kata Awi, Rabu (28/10).

Awi menyatakan, polisi memberikan teguran secara lisan maupun tulisan. Sanksi yang diberikan antara lain administrasi dan hukuman kurungan.

“Khususnya hakim telah mengetok pelanggaran sebanyak 70.449 kali dengan nilai total Rp 4,53 miliar,” ujar Awi.

Terkait penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, polisi melakukan penindakan sebanyak 1.922 kali.

“Serta hukuman kerja sosial atau sanksi lainnya itu sebayak 885.167 kali,” ujarnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =