Hot Topic Nasional

Polri Ubah Pelat Dasar Kendaraan menjadi Putih

Channel9.id-Jakarta. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengatakan peralihan pelat kendaraan warna dasar hitam ke putih segera dilaksanakan pada 2022. Perubahan warna pelat sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

“Kami gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada dasar putih tulisan hitam,” kata Yusri, Jumat, 21 Januari 2022.

Dia mengatakan peralihan warna dasar pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat, di antaranya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Yusri membenarkan ada penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip itu memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0,” ujarnya.

Menurut dia, chip memiliki banyak kegunaan, seperti memuat data kendaraan pribadi, penindakan bukti pelanggaran hingga akses tol  dan parkir elektronik. Polisi akan berkolaborasi dengan pengelola jalan tol dan penyedia kartu tol elektronik. Jika nanti kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” kata Yusri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  88