Hot Topic

Polri:Tak Ada Proses Hukum Untuk Pengunggah Lelucon Gus Dur

Channel9.id – Jakarta. Polres Sula Maluku Utara melakukan pemanggilan terhadap pria berinisial IS, yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terkait 3 polisi jujur menjadi sorotan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan tidak ada proses hukum terhadap IS.

“Tidak ada BAP, tidak ada kasus,” tegas Argo saat dihubungi, Jumat (19/6).

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.

Ia menyatakan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.

“Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial IS dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  31