PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Terorisme
Hot Topic Nasional

PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Terorisme

Channel9.id – Jakarta. Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi. Bahkan, ada dugaan ACT melakukan transaksi terkait dengan aktivitas terorisme. Indikasi itu disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 4 Juli 2022.

Baca juga: Polri Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Ivan mengaku pihaknya juga menemukan sejumlah transaksi berkaitan dengan penyalahgunaan dana untuk kemanusiaan yang dihimpun tersebut. Salah satunya digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi yayasan itu.

“Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama,” ujarnya.

Terkait hasil analisis keuangan yang dilakukan PPATK tersebut, presiden ACT tegas membantahnya.

“Kita tidak pernah ada bantuan ke teroris,” katanya.

Ibnu pun mempertanyakan pernyataan PPATK yang mengklaim telah menemukan indikasi transaksi keuangan ACT berkaitan dengan kegiatan terorisme.

Pada tahun 2019, ACT juga pernah membantah tegas informasi yang menyebutkan lembaga kemanusiaan tersebut terafiliasi dengan gerakan radikal dan ilegal di Indonesia. Pihak ACT menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =