Politik

PPI Desak Evaluasi Komisioner Bawaslu RI Buntut Penundaan Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota

Channel9.id – Jakarta. Koordinator nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (Kornas PP) Saparauddin Soroti keputusan Bawaslu untuk menunda pelantikan anggota Bawaslu. Masyarakat kian curiga dengan proses seleksi Bawaslu.

Saparudin menyinggung masalah integritas Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI. Hal tersebut berkaitan dengan keputusan untuk menunda pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, diduga telah mengalami gangguan integritasnya sebagai penyelenggara pemilu, Selain sering menunda pengumuman, dalam suratnya ia menyatakan pelantikan anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 16-20 Agustus 2023,” ucapnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/8/2023).

Saparuddin juga menyinggung penundaan anggota Bawaslu berdampak pada memburuknya perspesi masyarakat terhadap proses seleksi. Beberapa koordinator Perhimpunan Pemilih Indonesia di tingkat Provinsi menerima laporan selesi tim Bawaslu RI tidak transparan dan objektif.

Ia menyebut pihaknya mendesak Komisi II DPR RI untuk mengevaluasi Bawaslu RI. Saparudin menyampaikan harapannya agar Komisi II DPR RI mengeluarkan keputusan resmi dan menyurati presiden terkait komisioner Bawaslu RI.

“Jika Komisi II DPR RI menduga adanya pelanggaran atau kecurangan komisioner Bawaslu RI atau anggota tim seleksi, mereka harus segera mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas,” ucap Saparuddin.

Menurut Saparuddin, hal ini bertujuan untuk penjatuhan sanksi pemberhentian komisioner Bawasli RI melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). “Ini penting sebagai bentuk pembelajaran bagi penegaka hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kejelasan Proses Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =