Hot Topic Nasional

PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri: Masyarakat Jangan Panik

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tidak panik dan tetp mematuhi imbauan pemerintah terkait akan diterapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) darurat.

“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistik, dan kesiapan makanan minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,”ujar Tito dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (02/07).

Diketahui, aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021, ditandai dengan pembatasan kegiatan di sektor non esensial 100 persen kerja dari rumah atau work from home (WFH). Selain itu, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring.

Namun, untuk sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Adapun sektor kritikal yaitu sektor energi, kesehata, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, pterokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari tetap jalan,”papar Tito.

Baca juga: Polri Siap Kawal PPKM Darurat Jawa Bali

Selain itu, Tito juga meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisaikan PPKM darurat dengan mengedepankan narasi positif. Tujuannya, lanjut Tito, agar masyarakat tidak panik.

“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident bahwa memang ini harus dilakukan, tiga minggu harus kita lakukan dengan langkah tegas dan ketat,”ucapnya.

Kunci keberhasilan PPKM darurat, lanjut Tito, terletak pada sinergi dan kolaborasi semua pihak. “Pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  63  =  71