Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan hanya sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam agenda ini, Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
Awalnya, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya diberi mandat sebagai presiden untuk menjalankan UUD 1945, yaitu bertanggung jawab untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Tugas saya untuk menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, di mana saya bertanggung jawab untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, bertanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan, kecerdasan bangsa, untuk menjaga peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia,” ujar Prabowo.
Dalam rangka itu, Prabowo menilai APBN bukan sekadar pendanaan, tetapi wujud alat perjuangan sebagai bangsa.
“Saya memandang bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara. APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa,” kata Prabowo.
“Alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan,” sambungnya.
Dengan kesadaran itu, kata Prabowo, APBN disusun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.
“Suatu undang-undang dasar yang lahir dari kancah perjuangan lama, perjuangan untuk meraih kemerdekaan yang berjalan ratusan tahun, yang telah meminta korban ribuan, puluhan ribu pendahulu-pendahulu kita, yaitu cita-cita mewujudkan suatu negara yang merdeka, berdaulat, adil, makmur, yang berdiri di atas kaki kita sendiri,” jelas Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo memaparkan angka-angka kunci dalam KEM-PPKF, termasuk optimalisasi pendapatan dengan pendapatan negara pada 2027 ditargetkan mencapai 11,82 persen sampai dengan 12,40 persen dari produk domestik bruto (PDB), belanja negara mencapai 13,62 persen sampai dengan 14,80 persen dari PDB dan defisit pembiayaan 1,80 sampai dengan 2,40 persen dari PDB.
Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di hadapan anggota DPR RI. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyampaian KEM-PPKF di DPR dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.
HT





