Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai penggantinya.
Pergantian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani di Jakarta pada Kamis (9/10/2025).
Dalam pertimbangan Keppres tersebut, Presiden ke-8 RI itu menegaskan bahwa perubahan pimpinan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya,” demikian tertulis dalam salinan Keppres tersebut.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Arief Prasetyo Adi atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Bapanas sejak 2022.
Pada diktum kedua Keppres disebutkan bahwa Andi Amran Sulaiman diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru. Amran sebelumnya dikenal luas sebagai Menteri Pertanian, dan kini kembali dipercaya untuk memimpin lembaga yang bertanggung jawab menjaga stabilitas serta ketersediaan pangan nasional.
Keppres Nomor 116/P Tahun 2025 itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan sesuai salinan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Nanik Purwanti.