Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto meminta Dewan Energi Nasional (DEN) menyiapkan langkah percepatan penggunaan bahan bakar nabati berbasis etanol, termasuk penerapan E20 dan E50. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan BBM dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor.
Arahan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Dewan Energi Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan E20 merupakan BBM dengan campuran 20 persen etanol, sedangkan E50 mengandung 50 persen etanol. DEN diminta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk mewujudkan penggunaan kedua jenis bahan bakar tersebut.
“Ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri,” ujar Bahlil usai sidang.
Menurut Bahlil, percepatan penggunaan bahan bakar berbasis etanol juga mengacu pada pelaksanaan program B50. Program yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar itu disebut telah membantu pemerintah mengurangi kebutuhan impor solar.
B50 mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan diperkirakan dapat menghemat devisa Indonesia hingga Rp170 triliun pada tahun ini. Pemerintah kemudian ingin menerapkan pendekatan serupa pada pengembangan bahan bakar berbasis etanol.
“Yang ini (B50) mengantarkan kita untuk tidak lagi melakukan impor solar. Nah, belajar dari sini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E20, E50,” kata Bahlil.
Selain pengembangan bahan bakar berbasis etanol, Prabowo meminta DEN mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur minyak yang sudah ada. Pemanfaatan teknologi akan didorong untuk meningkatkan produksi dari ladang migas eksisting.
Pemerintah juga telah menginventarisasi sekitar 45.000 sumur rakyat yang disebut perlu dikelola secara lebih profesional. Bahlil mengatakan optimalisasi sumur tersebut menjadi bagian dari langkah yang dibahas dalam sidang DEN.
“Di samping itu, kita juga akan mendorong eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan-cekungan blok-blok minyak,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, DEN juga melaporkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pemerintah, menurut Bahlil, juga akan memperkuat kelembagaan DEN dalam kerangka kebijakan energi ke depan dengan menempatkan lembaga tersebut langsung di bawah Presiden.
Bahlil mengatakan penyusunan kebijakan energi juga akan melibatkan akademisi dan pelaku usaha. Kolaborasi dengan pemerintah dinilai diperlukan dalam merumuskan kebijakan energi ke depan.
“Kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” pungkasnya.
HT




