Hot Topic

Prabowo Teken Perpres soal Program Kerja Pemerintah, Gaji ASN Bakal Naik

Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto mengubah rincian 8 program hasil terbaik cepat dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2025. Salah satu yang diubah Prabowo adalah rencana kenaikan gaji TNI/Polri, dan pejabat negara, dan aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diresmikan dan berlaku pada 30 Juni 2025.

Dalam peraturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, kenaikan gaji hanya menyasar ASN. Kini, Prabowo menegaskan program kenaikan gaji juga menyasar pejabat negara lainnya.

Bila dilihat dalam lampiran beleid tersebut, pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara.

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” bunyi poin tersebut.

Selain soal kenaikan gaji ASN dan pejabat, dalam perpres itu juga ada narasi soal pembentukan Badan Penerimaan Negara. Prabowo pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 hanya menjelaskan bahwa program hasil terbaik cepat kedelapan adalah “optimalisasi penerimaan negara”.

“Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen,” tulis Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Berikut 8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 versi Perpres Nomor 79 Tahun 2025:

1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =