Channel9.id – Jakàrta. Ketua DPRD DKI Jakarta H. Prasetyo Edi Marsudi, SH menegaskan, gaji dan tunjangan anggota DPRD tidak naik sama sekali.
Hal ini disampaikan menyusul kabar yang beredar di dunia maya bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD mengalami kenaikan.
“Mengenai GAJI dan TUNJANGAN Anggota DPRD, saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yg beredar di sosial media sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan,” kata Edi, Sabtu (5/12).
Edi menambahkan, tiap kenaikan Gaji dan Tunjangan wajib dipayungi oleh Perubahan Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Anggota DPRD dan Pergub (Peraturan Gubernur) tentang hal tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada perubahan sama sekali tentang perubahan payung hukum tersebut,” katanya.
Selain itu, Edi menegaskan, hasil Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang beredar sama sekali tidak benar, justru pihak yang menyebarkan dapat dipastikan melakukan pembohongan publik.
“Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk FORMAT KEUANGAN PEMERINTAHAN. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya/belanja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, yang mengalami perubahan adalah kegiatan Anggota DPRD sebagaimana yang telah berlaku selama ini dengan bentuk turun ke masyarakat.
“Seperti kegiatan Reses Serap Aspirasi, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Sosialisasi Rancangan Perda, dan Sosialisasi Pilar Kebangsaan. Setiap kegiatan tersebut BUKAN DIKELOLA OLEH ANGGOTA DPRD, namun dikelola oleh penyelenggara yg didampingi Staf PNS Setwan (Sekretariat Dewan),” katanya.
“Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar ada kenaikkan gaji dan tunjangan yang dianggap netizen sebagai upaya memperkaya diri. Saya juga menekankan bahwa kegiatan turun ke masyarakat justru sebagai bentuk kepedulian Anggota DPRD dalam masa pandemic covid-19,” pungkasnya.
(HY)