Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang mengenai KPK hari ini. Selanjutnya, Presiden akan terlebih dahulu mempelajari DIM tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Jadi baru saya terima DIM-nya tadi. Akan saya pelajari hari ini. Pelajari dulu,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh para jurnalis di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (11/9)
Dari DIM yang telah diterima tersebut, Presiden akan mencari tahu sejumlah materi atau poin apa yang memang perlu direvisi atau tidak. Menurutnya, jangan sampai revisi UU tersebut malah mengganggu independensi KPK itu sendiri.
“Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai juga ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi dari KPK ini menjadi terganggu. Intinya ke sana,” ucapnya.
Kepala Negara mengungkap, proses pertimbangan keputusan pemerintah terhadap revisi UU KPK tersebut telah melalui proses panjang yang hingga kini masih terus dilakukan.
Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Sudah kita maraton minta pendapat dari para pakar, dari kementerian semuanya, secara detail sehingga begitu DIM ini nanti kita lihat saya sudah punya gambaran,” tandasnya.