Channel9.id-Jakarta. Memperingati Hari Pahlawan Nasional 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan atau nakes yang gugur dalam penanganan Covid-19, Rabu (10/11).
Disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, penganugerahan bintang jasa ke 300 nakes diwakilkan kepada 3 penerima serta diterimakan oleh para ahli waris penerima.
Sementara itu, 77 tenaga kesehatan lainnya menerima Bintang Jasa Nararya yang diwakilkan oleh Almarhumah Emialiona Lasia Carolin. Dia merupakan Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.
Adapun penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa diberikan kepada seseorang yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa yaitu berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara,” jelas Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono dikutip dari siaran pers.