Hot Topic Nasional

Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa Kepada 300 Nakes

Channel9.id-Jakarta. Memperingati Hari Pahlawan Nasional 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan atau nakes yang gugur dalam penanganan Covid-19, Rabu (10/11).

Disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, penganugerahan bintang jasa ke 300 nakes diwakilkan kepada 3 penerima serta diterimakan oleh para ahli waris penerima.

Penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/TK tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021.
Total ada 223 tenaga kesehatan yang diberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama yang diwakilkan oleh Almarhum dr. I Ketut Surya Negara (Dokter RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali) dan Almarhumah Sucilia Indah (Perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten). Bintang jasa diberikan kepada para ahli waris.

Sementara itu, 77 tenaga kesehatan lainnya menerima Bintang Jasa Nararya yang diwakilkan oleh Almarhumah Emialiona Lasia Carolin. Dia merupakan Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.

Adapun penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa diberikan kepada seseorang yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa yaitu berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara,” jelas Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono dikutip dari siaran pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  64  =  72