Hot Topic

Presiden Susun Perpres KPK, Istana Nilai Tak Ada Niat Melemahkan

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyusun perpres terkait organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK.

Istana menyatakan tidak ada niat pemerintah melemahkan KPK.

“Apa pun yang dilakukan tidak mungkin bertentangan dengan UU itu, pengaturan dalam perpres. Dengan demikian, tidak ada niat, iktikad, atau apa pun dalam pemerintah untuk melemahkan KPK,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, keada wartawan, Jumat (27/12).

Draf perpres itu merupakan turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pramono menyebut pemerintah diuntungkan jika KPK diperkuat.

“Karena bagi pemerintahan ini, dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan adalah pemerintah, karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan, mengharapkan, bisa bekerja dengan baik, tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tecerminkan,” ujar Pramono.

Di dalam draf perpres itu, pimpinan KPK disebut penyidik dan penuntut umum. Sedangkan dalam UU, tugas pimpinan KPK sebagai penegak hukum tidak disebutkan.

“Saya yang itu belum baca. Tapi yang jelas kita tidak mungkin bertentangan dengan UU yang sudah disahkan,” kata Pramono.

Pramono menyatakan perpres sedang dalam proses penyelesaian. Menteri terkait terlibat dalam penyusunan Perpres KPK.

“Ya karena ini sudah dalam proses, ya tentunya segera diselesaikan. Sekarang ini dalam proses finalisasi. Yang jelas dari Kemenkum HAM, dari MenPAN-RB, sudah diajukan ke Presiden melalui kita, Mensesneg-Menseskab, lagi finalisasi,” ujarnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =