Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong Indonesia menuju swasembada jagung.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pipilan kering dari produksi dalam negeri sepanjang 2025. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen.
Penugasan pelaksanaan diberikan kepada Perum Bulog, berdasarkan arahan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA). Bulog juga diminta untuk mengolah jagung hasil serapan sesuai dengan standar mutu CJP, sebagai bagian dari strategi memperkuat cadangan pangan nasional.
Lindungi Petani, Stabilkan Harga
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga memberikan perlindungan harga bagi petani. Menurutnya, penguatan cadangan jagung merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo menjadikan Indonesia sebagai salah satu lumbung pangan dunia.
“Kita patut bersyukur karena produksi jagung dalam negeri terus meningkat. Bahkan sudah mulai diekspor. Ini tidak sekadar soal swasembada, tapi bagaimana Indonesia tampil sebagai pemain global di sektor pangan,” kata Arief di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Hingga 20 Juni 2025, Bulog telah menyerap 50.490 ton jagung, dan upaya percepatan pengadaan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, dinas pangan, dan mitra petani di berbagai sentra produksi.
Sebelumnya, dalam pidatonya di St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di Rusia, Presiden Prabowo menegaskan bahwa jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang ditargetkan untuk mencapai swasembada dan menjadi andalan ekspor.
“Saya telah menetapkan target swasembada pangan dalam empat tahun. Tapi saya yakin, dalam satu tahun pun kita bisa mencapainya, termasuk beras dan jagung. Dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi eksportir utama,” ujar Presiden di hadapan forum internasional pada 20 Juni 2025.
Instruksi Presiden tersebut juga memberikan mandat luas kepada NFA untuk mengatur seluruh pelaksanaan Cadangan Jagung Pemerintah. NFA bertanggung jawab atas perencanaan anggaran, penetapan HPP dan standar mutu, hingga menyusun petunjuk teknis dan koordinasi lintas kementerian.
Adapun pelaksanaan program ini didukung penuh oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta aparat TNI dan Polri.
Dengan sistem pengelolaan dan distribusi yang terintegrasi, pemerintah berharap penguatan cadangan jagung dapat menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, dan krisis ketahanan pangan di masa depan.