Yusril Nilai Wajar Pencabutan Perpres Miras Karena Pertimbangan Agama
Hukum

Prihatin Banyak Korban Covid-19, Yusril: Kesehatan Dijamin Konstitusi

Channel9.id-Jakarta. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah agar merenungkan ulang amanat konstitusi. Hal tersebut disampaikannya lantaran banyaknya korban meninggal akibat Covid-19.

Menurutnya, memperoleh pelayanan kesehatan ketika seseorang sakit adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Hal yang sama juga disampaikannya saat acara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diikuti hampir 2 ribu dokter dan pengamat, Sabtu (31/07) lalu.

“Pemerintah harus merenungkan ulang amanat konstitusi bahwa negara ini kita dirikan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” katanya, Senin, 2 Agustus 2021.

“Kewajiban untuk melindungi hak-hak itu ada pada negara. Karena itu, masalah ini amat serius di negara ini sehingga mendapat banyak sorotan dari dalam maupun luar negeri,” sambung Yusril.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 22.404 di Hari Terakhir PPKM 

Politikus Partai Bulan Bintang itu pun meminta agar semua lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

“Karena berkaitan langsung dengan tujuan pembentukan negara dan jaminan pelaksanaan hak asasi manusia. Pemerintah tidak akan bekerja baik tanpa pengawasan yang baik juga,” tuturnya.
IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  17