Prof Ryaas Rashid: Tanpa Etika Pemerintahan Jadi Biadab
Nasional

Prof Ryaas Rashid: Tanpa Etika Pemerintahan Jadi Biadab

Channel9.id-Jakarta. Penasehat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Prof Ryaas Rasyid menyebut etika adalah bagian dari peradaban. “Tanpa etika yang ada kebiadaban,” katanya.

Pernyataan ini beliau nyatakan dengan tegas setelah mengamati perjalanan politik Indonesia. Dalam paparannya, beliau kerap menggunakan Amerika Serikat sebagai rujukan yang mana memiliki Bill of Government Ethics, sebagai pilar etika dalam pemerintahan.

Menurut Profesor Ryaas Rashid, pemerintah sebagai penguasa mempunyai tanggung jawab kepada publik untuk memberikan pelayanan terbaik. Gagasan ini ia sampaikan setelah memberikan perumpamaan pejabat-pejabat pemerintah yang berlaku seenaknya saat berkuasa.

Beliau menyebutkan bahwa publik yang mengawal pemerintah, “publiklah yang memaksa kekuasaan itu tunduk pada etika”.

“Siapa yang mengawal (pemerintah)? Masa pemerintah mengawal dirinya sendiri, ga ada itu,” serunya.

Ia juga mengkritik pemerintah Indonesia yang kerap terjadi pelanggaran etika, dari zaman kepemimpinan Soeharto sampai saat ini.

“Dulu saya ingat Moerdiono itu kalau membela pak harto saat ditanya ‘kenapa bisa begini pak? Ini kok bisa begini? Ini kan seharusnya ga bisa’. Moerdiono enteng aja mengatakan ‘tidak ada aturannya kok yang melarang,” ingatnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia pola pikirnya masih berputar soal aturan.

“Padahal peradaban itu mestinya bukan sekedar aturan, tapi kesepakatan-kesepakatan nilai yang terbangun diantara kelompok-kelompok masyarakat utama, yanga bisa mempengaruhi perilaku kekuasaan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa publik butuh kesadaran tinggi soal etika publik. Begitu kekuasaan melakukan penyimpangan, publik dapat menolak dan menentang hal tersebut.

“Supaya kekuasaan tidak menganiaya mereka, dan tidak disalahgunakan untuk kerugian mereka. Disitulah letak publiknya. Hak public untuk dilayani secara etis. Pemerintah itu paling suka kalau tidak ada etika. Kalau bisa hukumpun jangan ada. Hukum terserah saya, nah itu kembali ke zaman kuno kan,” katanya.

Professor Ryaas Rashid menegaskan bahwa publik berhak memperoleh layanan yang baik dari aparatur negara atau aparatur pemerintahan yang kompetensinya tinggi, dengan integritas tinggi, dan komitmen kuat dalam melayani masyarakat.

Dalam penutupnya, beliau mengatakan “Seorang calon pemimpin itu harus diawasi terus oleh public, begitu melakukan penyimpangan, harus ditolak, ini tidak bisa jadi calon,” serunya.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =