Channel9.id – Jakarta. Dunia pendidikan tinggi Indonesia tercoreng. Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani ditangkap KPK dalam sebuah operasi OTT.
Berikut profil singkat Prof. Dr. Karomani, Rektor Unila:
Berdasar data dari laman Unila, www.unila.ac.id, Karomani lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961. Pangkat dan golongan dia adalah Pembina Tk. I (IV/b).
Karomani menenpuh pendidikan dan meraih gelar S1 dari IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemudian dia melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial.
Baca juga: KPK OTT Rektor Unila, Diduga Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Setelah lulus S2, Karomani melanjutkan pendidikan S3 di Unpad Jurusan Ilmu Komunikasi.
Karomani adalah seorang yang berkarir di dunia pendidikan. Jabatan fungsional yang pernah dia emban adalah Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
Sebelum menjadi rektor Unila, Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020. Jadatannya terus menanjak, hingga kemudian dia dipercaya unyuk menjadi rektor. Karomani dilantik menjadi rektor Unila pada 2019 oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Prof. Dr. Karomani diduga melakukan suap terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia pun ditangkap KPK saat mengikuti kegiatan character building di Lembang Bandung.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” demikian keterangan pers Unila, Sabtu 20 Agustus 2022..
Sementara itu, KPK mengatakan pihaknya telah melakukan OTT. Dikatakan tim penyidik bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ali mengatakan saat ini para pihak yang terjaring OTT sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Sementara mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa.
Ali sendiri belum merinci nama-nama yang ditangkap.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali.