Hot Topic Hukum

Propam Polri: Polisi Pakai Narkoba Diberhentikan Hingga Dipidana

Channel9.id – Jakarta. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, Propam Polri akan memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bagi anggota yang menggunakan narkoba.

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian,” kata Sambo dalam keterangannya, Kamis 18 Februari 2021.

Sambo menambahkan, sanksi tegas juga bisa berupa hukuman penjara yang sangat lama. Hal itu dilakukan demi menjadi contoh supaya tidak ada lagi aparat polisi yang jadi bagian dari sindikat narkoba.

“Ingat bahwa kami anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” ujar Sambo.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Kasus Narkoba, DPR: Pidanakan!

Menurut Sambo, dengan terjerat narkoba, justru akan menghancurkan karir dan keluarga.

“Cicipi narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang ke penjara,” kata Sambo.

Diketahui, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan Yuni terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tim Propam Polda Jabar berhasil mengamankan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya pada Rabu 17 Februari 2021 kemarin. Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Total ada 12 orang. Iya termasuk Kapolseknya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu 17 Februari 2021.

Erdi menyampaikan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Divisi Propam Polri. Kemudian, tim dari Propam Polda Jabar bergerak dan mengamankan satu orang anggota terlebih dahulu.

“Dari situ, kemudian berkembang hingga menangkap Kompol Yuni dan sejumlah anggota lainnya,” katanya.

Saat diamankan, tim tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Kompol Yuni. Namun, tim melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan Yuni positif mengkonsumsi narkoba. Tes urine juga dilakukan terhadap belasan orang lainnya yang ikut diamankan.

“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” tutur dia.

Saat ini, kasus masih dalam pendalaman oleh tim Propam Polda Jabar. Erdi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Kompol Yuni pun masih menjalani pemeriksaan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =