Ekbis
Asyik, BI Terbitkan Ketentuan DP 0% KKB Mulai Maret 2021

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan ketentuan uang muka alias down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan ini akan mulai efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, aturan ini diberlakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. “Namun, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ujarnya, Kamis (18/02).
Kebijakan ini menyusul stimulus fiskal yang digulirkan oleh pemerintah, yaitu insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Baca juga: Rencana Relaksasi PPnBM, Saham Otomotif Terbang

Adapun kendaraan bermotor adalah kendaraan bermotor roda dua, kendaraan roda tiga atau lebih nonproduktif, dan kendaraan roda tiga atau lebih produktif. Baik yang berwawasan lingkungan maupun tidak berwawasan lingkungan.
Ketentuannya, untuk pembiayaan dari bank-bank dengan rasio kredit atau pembiayaan bermasalah (NPL) secara bruto dan rasio KKB/PKB di bawah 5%, maka semua jenis kendaraan tersebut bisa dengan DP 0%.
Namun, bila pembiayaan dari bank-bank dengan NPL bruto maupun rasio KKB/PKB neto lebih dari 5%, maka untuk kendaraan roda dua baik yang berwawasan lingkungan maupun tidak serta roda tiga atau lebih nonproduktif baik yang berwawasan lingkungan atau tidak, ketentuan DP sebesar 10%.
Sementara itu, untuk roda tiga atau lebih produktif baik itu yang berwawasan lingkungan maupun tidak, ditetapkan ketentuan DP sebesar 5%.
Lebih lanjut Perry menyatakan, setelah masa berlaku kebijakan ini habis, maka pada akhir tahun ini akan dilakukan evaluasi untuk menentukan akan diperpanjang atau tidaknya kebijakan ini.
“Tapi diharapkan, evaluasi di akhir tahun nanti menunjukkan adanya peningkatan tingkat penyaluran kredit yang tentu saja untuk mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Ekbis
Duh, Emas Antam Turun Rp12.000

Channel9.id-Jakarta. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (26/02) turun cukup tajam. Logam mulia ini dijual Rp922.000 per gram atau turun Rp.12.000.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp934.000 pada Kamis (25/02).
Baca juga: Turun Lagi, Emas Antam Dijual Rp934.000
Sementara itu, harga buy back atau beli kembali juga ikut turun sebesar Rp12.000 menjadi Rp802.000 per gram.

Berikut daftar harga emas Antam pada Jumat, 26 Februari 2021:
- Emas batangan 1 gram Rp922.000
- Emas batangan 2 gram Rp1.784.000
- Emas batangan 3 gram Rp2.651.000
- Emas batangan 5 gram Rp4.385.000
- Emas batangan 10 gram Rp8.715.000
- Emas batangan 25 gram Rp21.662.000
- Emas batangan 50 gram Rp43.245.000
- Emas batangan 100 gram Rp86.412.000
Ekbis
Turun Lagi, Emas Antam Dijual Rp934.000

Channel9.id-Jakarta. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Kamis (25/02) kembali turun. Logam mulia ini dijual Rp934.000 per gram atau turun Rp.4.000.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp938.000 pada Rabu (24/02).
Baca juga: Turun Tipis, Emas Antam Dijual Rp923.000
Sementara itu, harga buy back atau beli kembali juga ikut turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp814.000 per gram.

Berikut daftar harga emas Antam pada Kamis, 25 Februari 2021:
- Emas batangan 1 gram Rp934.000
- Emas batangan 2 gram Rp1.808.000
- Emas batangan 3 gram Rp2.687.000
- Emas batangan 5 gram Rp4.445.000
- Emas batangan 10 gram Rp8.835.000
- Emas batangan 25 gram Rp21.962.000
- Emas batangan 50 gram Rp43.485.000
- Emas batangan 100 gram Rp87.612.000
Ekbis
Lintasi Karier dan Disiplin Ilmu, Penggiat UMKM Ini Bagikan Pengalaman Melalui Buku

Channel9.id – Jakarta. Ary Zulfikar, Ketua Perkumpulan Bumi Alumni (PBA), organisasi yang menaungi para pelaku bisnis UMKM merilis buku terbarunya yang berjudul “Hukum Bisnis, Keuangan Negara dan Pasar Modal”, buku tersebut merupakan refleksi pemikiran yang selama ini ia geluti dalam hukum bisnis, keuangan dan pasar modal.
Ary yang akrab dipanggil Azoo, saat ini menjabat menjadi Direktur Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebelumnya ia sudah berkarir dan malang melintang dalam bidang hukum bisnis, hukum pasar modal. Ia pernah bergabung dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan jabatan terakhir adalah Kepala Divisi Aset Manajemen Investasi.
Alumnus Fakultas Hukum Unpad, ini juga mendalami pasar modal di kantor hukum Kartini Muljadi & Rekan serta bergabung dengan PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tahun 1997/1998. Lalu bergabung dengan BPPN dan menjadi Tim Hukum Persiapan Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selesai berkarir di berbagai lembaga , penggiat UMKM ini juga mendirikan kantor hukum AZP Legal Consultant dengan spesialisasi hukum pada bidang pasar modal, perbankan dan keuangan, restrukturisasi perusahaan,investasi dan infrastruktur.

Kantor hukum yang ia dirikan menyabet berbagai penghargaan bergengsi, antara lain Indonesia’s Top Lawyer 2018, 2019,2020. Serta sederet prestasi lainnya sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme selama menjadi legal consultant.
Buku yang ia terbitkan, merupakan hasil pergulatan pemikiran atas berbagai persoalan-persoalan yang ia geluti selama berpuluh-puluh tahun melintasi pekerjaan dan profesi. Mentornya Prof (emeritus) Dr. Eddy Damian di Universitas Padjajaran menyebut Ary Zulfikar sebagai ilmuwan. “ Saya sangat kagum dengan kecerdasan Ary, dia sudah menjadi ilmuwan,” jelasnya.
Sebagai akademisi Prof. Eddy melihat kelebihan Ary adalah ia juga menjadi praktisi yang terlibat dalam berbagai persoalan baik keuangan, restrukturisasi perbankan yang mengasah kemampuannya secara teoritik dan praktik.
Tak heran jika buku karya Azoo ini, sangat kaya dengan analisis kasus terhadap fakta-fakta, dari mulai masalah restrukturisasi perbankan, penerbitan sukuk, sengketa transaksi keuangan, perlindungan investor terhadap penerbitan surat berharga, Pengaruh PMA terhadap UMKM dan sebagainya.
Ia juga sejak awal sangat memperhatikan geliat UMKM. Dalam salah satu tulisannya menyoroti kebijakan penanaman modal asing agar bisa memberdayakan UMKM. “Saya melakukan kajian terhadap dampak PMA ini terhadap ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Keberpihakannya terhadap perkembangan UMKM, mendapatkan apresiasi dari Lina Marlina, Istri Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum yang hadir dalam acara tersebut. “Saya mengapresiasi buku ini karena salah satunya ada kajian mengenai UMKM, saya tiap hari berurusan dengan UMKM, jadi nanti saya sempatkan waktu untuk membaca,” jelasnya.
Ia berharap penerbitan buku yang juga sekaligus berbarengan dengan pameran produk-produk UMKM bisa mendorong, perkembangan UMKM di Jawa Barat semakin maju. “ UMKM butuh sentuhan, butuh bimbingan, apa yang dilakukan Pak Ary dengan komunitas PBA nya sangat membantu para pelaku bisnis UMKM untuk naik kelas,” ujar Lina Marlina.
Prof. An An Chandra Wulan, SH, LLM, Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran, melihat buku Ary Zulfikar sangat relevan dengan kondisi saat ini. “Meskipun analisis kasus nya terjadi pada masa lalu, namun masih sangat aktual dengan kondisi saat ini, dimana kita juga terdampak krisis akibat pandemi,” jelasnya.
Ia menilai buku ini sangat bagus , terutama untuk bab pertama dan terakhir, bukan tidak mungkin dengan kondisi pandemi ini akan berdampak kepada perbankan.
“Bagaimana peran LPS yang ditulis dalam buku ini, dalam menyehatkan perbankan bisa menjadi acuan bagi siapapun yang membacanya,” jelas Prof An An. Ia mengaku bangga dengan karier dan ketekunan anak didiknya dalam menjalani profesi yang ia geluti. Selain sukses dalam menapaki karirnya, namun juga melahirkan karya intelektual.
Prof. An-An Chandrawulan adalah pembimbingnya, ketika Ary Zulfikar menempuh pendidikan S 3 nya di Universitas Padjajaran. “Kalau masih punya waktu barangkali Ary bisa membuat tulisan lagi yang terkait dengan penerapan Undang Undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Azoo sendiri menjelaskan tulisan-tulisan yang buat merupakan buah keterlibatannya dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang praktisi. Baik ketika ia diminta untuk membuat analisis kasus maupun pendapat keahlian dari berbagai lembaga.
“ Tulisan saya mengenai resolusi bank dalam penyelesaian bank bermasalah, saya tulis jauh sebelum menjadi Direktur eksekutif LPS,” jelasnya. Ia berharap mudah-mudahan kumpulan tulisan yang dikompilasi dalam bukunya tersebut bisa bermanfaat.
Acara peluncuran buku yang dihadiri oleh para pelaku UMKM, juga sekalian meluncurkan produk baru dari merek kolektif yang digagas oleh Perkumpulan Bumi Alumni, yaitu Lupba. Pada kesempatan itu juga hadir Ibu Lina Marlina, yang mewakili Bp. UU Ruzhanul Ulum, wakil gunernur Jawa Barat, sekaligus membuka acara peluncuran buku dan launching produk UMKM Alumni.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Dewi Tenty Septi Artiany atau yang dikenal teh dete, menjelaskan merek kolektif yang dikembangkan oleh Perkumpulan Bumi alumni adalah produk yang zero waste dengan memanfaatkan limbah kulit pisang menjadi pupuk. Selain itu dalam acara tersebut juga disajikan, berbagai produk terbaru yang bernaung dengan merek Lupba.
Umumnya produk UMKM yang disajikan adalah makanan ringan, makanan olahan yang sudah bisa diperoleh di berbagai market place, seperti shopee dan tokopedia. Produk dengan merek Lupba juga berencana akan menembus pasar ekspor ke luar negeri.