Channel9.id – Jakarta. Kemendikbud memberikan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memutuskan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Keputusan itu menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari mendatang.
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta Kepala Daerah bersikap tegas untuk menunda PTM. Sebab, sebelumnya ada 14 provinsi di Indonesia yang menyatakan siap untuk melaksanakan PTM dan berada di Pulau Jawa dan Bali. Diantaranya adalah Jawa Barat, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), dan Bali.
“Jawa Barat kan kemarin itu masih menyatakan bahwa dirinya siap untuk membuka PTM, tapi kalau kita lihat data, ternyata sudah belasan kabupaten/kota juga di Jawa Barat yang mereka itu menunda PTM, termasuk Depok dan Bekasi. Tegas aja Kepala Daerah itu, ya Jawa dan Bali itu khususnya yang belum menentukan ketegasan,” kata Satriwan dilansir JawaPos.com, Rabu 6 Januari 2021.
Satriwan menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan Kemendikbud untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka sekolah pada masa pandemi Covid-19.
“P2G sudah mengingatkan daerah-daerah yang masih zona merah, zona oranye, bahkan kuning ya, harapannya tetap menunda PTM, gitu loh. Jadi Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Banten kan sudah memutuskan (menunda) ya kan? Alhamdulillah, berarti mendengarkan aspirasi kami dan orang tua,” katanya.
Satriwab menjelaskan, penundaan perlu dilakukan karena kasus Covid-19 belum menurun. Bahkan, kapasitas rumah sakit hampir mencapai batasnya.
“Kenapa (perlu ditunda?), karena kita tahu makin kesini, makin banyak ya sebarannya. Kemudian okupansi rumah sakit, juga ICU sudah terisi 80 sampai 85 persen,” katanya.
“Berarti implikasi logisnya adalah semua kota/kabupaten dan provinsi mulai dari Banten sampai Provinsi Bali sampai Karang Asem ya, di Bali Timur harus menunda PTM,” pungkasnya.
HY