Channel9.id – Jakarta. PT Indofarma Tbk (Perseroan) menyampaikan, harga Ivermectin 12 mg atau botol isi 20 tablet ditetapkan sebesar Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 per tabletnya. Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah *Rp157.700,-, atau setara Rp7.885,- per tablet,” kata PT Indofarma Tbk (Perseroan) dalam rilis, Sabtu 3 Juli 2021.
Distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Baca juga: PT Indofarma Tbk Peroleh Izin Edar Produk Generik Ivermectin
“Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat,” pungkasnya.
HY