Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghimpun data-data pada satu wadah dengan membuat Pusat Data Nasional. Rencana ini diprediksi akan mendorong efisiensi fiskal hingga Rp20 triliun.
“Keberadaan Pusat Data Nasional akan mendorong efisiensi fiskal secara signifikan. Saya memperkirakan tidak kurang Rp 20 triliun per tahun efiensi fiskal Indonesia,” ujar Menkominfo Johnny G Plate, di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Adapun Batam merupakan salah satu dari empat wilayah yang akan dibangun Pusat Data Nasional. Sementara tiga lokasi lainnya ada di Jabodetabek, tepatnya di Bekasi, di calon ibu kota negara baru, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan tersebut akan dimulai 2022 dan direncanakan rampung pada 2025. Khusus di Bekasi, rencananya akan selesai pada 2023.
“Pusat Data Nasional ini tentu akan meningkatkan kinerja dan capaian satu data di Indonesia, juga menjadi medium untuk integrasi dan efisiensi sekitar 24.700 aplikasi pemerintahan pusat dan daerah yang digunakan selama ini,” tutur Johnny.
Sebelumnya, Johnny mengatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki 2.700 data center. Namun, hanya 3% di antaranya yang memenuhi standar internasional. Dengan tercecernya data-data ini, akan membuat pemerintah kesulitan mengambil kebijakan berbasis data nasional. Berangkat dari masalah ini, mereka akan membangun Pusat Data Nasional.
Ia juga memaparkan landasan hukum yang digunakan dalam Pembangunan Pusat Data Nasional, yakni; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
(LH)