Channel9.id – Jakarta. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih berkoordinasi dengan KPK terkait bukti dan saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Status hukum Henri dan Afri akan diputuskan usai Puspom TNI melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.
“Kita masih koordinasi dengan KPK untuk alat bukti yang sudah didapat, selain itu kita akan periksa-periksa dari pihak swasta/sipil yang ada di KPK, setelah kita kaji baru kita bisa menetapkan dua personel militer tersebut sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Ia belum menjelaskan kapan penentuan status hukum terhadap Henri dan Afri dilakukan oleh Puspom TNI. Agung mengatakan POM TNI baru menerima laporan dari pihak KPK.
“Kita baru terima laporan polisi saja dari pihak KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya semestinya mengetahui penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Puspom TNI. KPK juga menangkap tangan bawahan Henri, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.
Hal itu disampaikan Tanak usai menggelar audiensi dengan sejumlah petinggi militer termasuk Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko.
Namun, kata Tanak, penyelidik KPK khilaf sehingga Afri tetap diciduk dan diproses hukum oleh KPK hingga menetapkan status tersangka.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK,” tutur Tanak, Jumat (28/7/2023).
“Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU 14/1970 tentang pokok-pokok peradilan, diatur ada empat lembaga peradilan: peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama,” imbuhnya.
Baca juga: TNI Tegaskan Bakal Usut Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Secara Profesional
HT